Kelompok III
Analisis dugaan Malpraktik bidan, berdasarkan tugas dan tanggung jawab, wewenang dan etika profesi bidan.
SUKABUMI, (PRLM).- Junaedi (31) warga Kp. Campakaputih RT 05/RW 11, Kel/Kec. Palabuhanratu, mengeluhkan tindakan seorang bidan berinsial ER yang diduga melakukan malpraktek di Palabuhanratu. Bidan ER dinilai lalai ketika melakukan pemeriksaan terhadap kandungan istrinya, Ani Pujiani (21) hingga menyebabkan bayinya meninggal dunia, pascamelahirkan
“Bayi anak pertama saya yang baru lahir, meninggal dunia diduga gara-gara terlambatnya penanganan bidan ER. Selain itu juga, saya masih ragu obat yang diberikan oleh bidan tersebut. Sebab obat yang diberikan, malah membuat kandungan istri saya tambah sakit,” kata Junaedi di Palabuhanratu, Selasa (10/5). Menurut dia, kelalaian bidan ER dalam pemeriksaan kandungan istrinya itu, diantaranya dalam pemberian obat serta lambatnya penanganan pasca kelahiran. Kronologisnya, berawal ketika ia memeriksakan kandungan istrinya ke bidan ER, Jumat (6/5) lalu pukul 17.00 WIB. Sebab, kandungan Ani terasa sakit dan mules-mules seperti tanda-tanda akan melahirkan.
Padahal, umur kandungannya baru enam bulan jalan atau masih terbilang muda. “Setelah diperiksa, bidan ER memberikan dua jenis obat. Cuma saya tidak tahu, obat itu untuk apa. Setibanya di rumah, istri saya langsung meminum obat tersebut. Tapi setelah minum obat, kandungannya malah tambah sakit dan mulesnya semakin parah. Nah yang saya pertanyakan, kenapa setelah meminum obat bukannya sembuh, malah kandungannya makin sakit,” kata Junaedi.
Tak lama kemudian, kata dia, istrinya langsung melahirkan. Hanya saja, kondisi bayinya relatif kecil dan tidak langsung menangis sebagaimana mestinya. Karena khawatir kelahiran bayinya kurang normal, akhirnya ia langsung menelefon bidan ER supaya memeriksa kondisi bayinya. Saat itu, bidan ER berjanji akan datang ke rumah. Tapi setelah ditunggu-tunggu, bidan ER tidak datang juga. “Dikarenakan tidak ada penanganan, kira-kira tiga jam kemudian bayinya meninggal dunia. Saya menerima ini sebagai takdir, tapi yang saya sesalkan kenapa bidan ER tidak secepatnya datang ke rumah memeriksa bayi selagi masih hidup. Bahkan, sampai sekarang bidan ER, belum datang ke rumah. Ini pertanda bidan ER sudah melalaikan tugasnya sebagai seorang bidan,” kata Junaedi menyesalkan.
Ketika dikonfirmasi di Puskesmas Palabuhanratu, bidan Euis Rohayati membantah meninggalnya bayi pasien Ani Pujiani itu akibat lambannya penanganan serta pengaruh obat yang diberikan. Ia mengatakan, meninggalnya bayi tersebut akibat faktor usia kandungan masih sangat muda. Dengan usia kandungan yang sangat muda, kemungkinan kecil bayi yang dilahirkannya bisa hidup.
Kelahiran bayi dengan usia kandungan muda itu, pengaruh kurang gizi, banyak bergerak serta terlalu sering melakukan hubungan seks. “Bahkan secara medis, jika bayi dilahirkan dengan usia kandungan di bawah tujuh bulan, tidak ada peluang untuk hidup, bahkan nol persen bisa hidup. Kondisi itu biasa disebut imaturus atau hampir sama dengan abortus. Atau bisa juga dibilang, keguguran janin pada usia tua. Sebab bayi yang dilahirkan dalam usia kandungan di bawah tujuh bulan, semua organ tubuh vitalnya masih sangat lemah. Bukan tidak yakin kepada Tuhan, tapi secara medis seperti itu,” katanya.
Euis mengaku tak bisa datang ke rumah pasien Ani selain karena di rumah bersalinnya ada dua pasien yang mau melahirkan secara darurat, juga saat itu pasien Ani tidak mengalami keluhan, seperti halnya mengalami pendarahan hebat. Justru sebaliknya, sebelumnya ia sudah menyarankan agar kandungan Ani segera diperiksakan ke rumah sakit. Sebab, sakit kandungan dan mules-mulesnya, tanda-tanda mau melahirkan dalam usia kandungan muda. “Bahkan saat diperiksa, saya saya sudah menempuh prosedur dan berusaha maksimal dalam menangani pasien Ani,” ujar Euis yang menjabat sebagai Koordinator Bidan Puskesmas Palabuhanratu. (A-67/A-26).***
Sumber
http://www.pikiran-rakyat.com/node/144644
Salam
Title : DUGAAN KASUS MAL PRAKTEK BIDAN (bayi meninggal dunia pasca melahirkan)
Description : Kelompok III Analisis dugaan Malpraktik bidan, berdasarkan tugas dan tanggung jawab, wewenang dan etika profesi bidan. SUKABUMI, (PRLM).- ...
Description : Kelompok III Analisis dugaan Malpraktik bidan, berdasarkan tugas dan tanggung jawab, wewenang dan etika profesi bidan. SUKABUMI, (PRLM).- ...
0 Response to "DUGAAN KASUS MAL PRAKTEK BIDAN (bayi meninggal dunia pasca melahirkan)"
Posting Komentar